Membaca Realitas

Sentra Gakkumdu Tikep Gelar Konsolidasi Internal

TIDORE (kalesang) – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) gelar konsolidasi internal yang berlangsung di aula penginapan Boegenvil, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Selasa (18/10/2022).

Dalam pertemuan Sentra Gakkumdu Tikep yang di dalamnya terdapat Bawaslu, polisi dan jaksa itu, karena mengingat saat ini sudah menghadapi tahapan.

“Secara otomatis Gakkumdu sudah harus action.” Kata salah satu komisioner Bawaslu Tikep, Amru Arfa kepada kalesang.id.

Sebelumnya, Amru mengatakan, Gakkumdu sudah dibentuk sejak Sabtu (1/10/2022) lalu. Pertemuan ini sebagai upaya konsolidasi internal Gakkumdu dalam satu frame terkait pola dan cara penanganan tindak penanganan Pemilu.

“Ada beberapa pasal yang menjadi bahan diskusi pada pertemuan tadi, antaranya pasal tentang kampanye dan pasal tentang politik uang.” Ujarnya.

Untuk kampanye, lanjutnya, diatur dalam ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 280.

“Kalau kita lihat sesuai dengan pengalaman kita yang lalu, kampanye yang sering jadi bahan perdebatan dalam setiap tahapan. Semoga kali ini tidak ada kendala apapun sehingga dapat bekerja maksimal.” Harapnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel