Membaca Realitas

Warga Kepsul Polisikan Pihak PT. Sulabaru

SANANA (kalesang) – Salah satu warga Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepuluan Sula, Provinsi Maluku Utara, Abdul Hasis Soamole polisikan penanggung jawab perusahaan PT. Sulabaru, Yan Ruedarusma.

Pengaduan ini lantaran Hasis merasa ditipu oleh pihak perusahaan atas kontrak lahan dengan nilai Rp30 juta.

Namun hingga kini, Abdul mengaku tidak mendapat uang tersebut. Padahal lahan yang dikontrak oleh pihak perusahaan bertujuan untuk membuat lokasi penampung kayu sejak tahun 2020 lalu.

“Kesepakatan di antara kami adalah setelah selesai kerja baru mereka bayar  harga lahan tersebut. Tapi sampai saat ini mereka tidak membayarnya.” Kata Abdul kepada kalesang.id, Selasa (1/11/2022).

Abdul berharap kepada Polres Kepulauan Sula agar bisa menindaklanjuti pengaduannya terkait dugaan permasalahan penipuan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti pengaduan saya ini, biar pihak perusahaan bisa bertanggung jawab.” Harapnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel