Membaca Realitas

Berkas Oknum Komisioner Bawaslu Kepsul Menunggu Hasil Visum RSUD ChB Ternate

SANANA (Kalesang) – Berkas tersangka kasus dugaan kecelakaan yang melibatkan oknum Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, yang berinisial AU masih menunggu hasil visum dari RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Korban dari kecelakaan itu, yakni warga Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Basir Teapon. Pada saat ketabrakan, korban sempat dirawat di RSUD Sanana, kemudian dirujuk ke RSUD ChB Ternate.

Jadi, terkait hasil visum tersebut, diketahui berdasarkan konsultasi penyidik Polres bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Kasi Pidum Kejari Kepsul, Bayu Kusumo Wijoyo mengatakan, dari pihak penyidik telah menemui mereka dengan mengatakan hingga sampai saat ini hasil visum korban belum dikeluarkan oleh pihak RSUD ChB Ternate.

Baca Juga: Berkas Tersangka Oknum Komisioner Bawaslu Kepsul Menunggu Keterangan Dokter Ahli

Sebab, lanjutnya, pada saat itu korban meninggal di RSUD Ternate. Hasil visum tersebut bertujuan agar pastikan apakah korban meninggal dunia itu akibat benturan keras saat ketabrakan atau ada faktor lain yang membuat korban meninggal dunia.

“Adanya hasil visum itu untuk menentukan penyebab korban meninggal dunia. Kemungkinan tinggal itu saja.” Kata Bayu kepada kalesang.id, Kamis (24/11/2022).

Sekadar diketahui, AU yang juga komisioner Bawaslu itu ditetapkan tersangka oleh Polres Kepulauan Sula akibat dianggap lalai pada saat mengendarai mobil dinas milik pemerintah daerah dengan nomor polisi DG 47 KS.

Baca Juga: Berkas Lakalantas Satu Komisioner Bawaslu Kepsul Masih Dilengkapi

Sehingga, yang bersangkutan menabrak seorang warga Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Basir Teapon dan akhirnya dilarikan ke RSUD Sanana.

Meski demikian, tersangka AU menanggung biaya korban untuk dirujuk ke RSUD Ternate agar mendapatkan perawatan. Tapi setelah dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kalesang.id, AU tetap bertanggung jawab membuat ritual atau tahlilan korban hingga selesai.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel