Membaca Realitas

Perayaan Natal Tahun 2022, Ratusan WBP Se Malut Dapat Remisi

TERNATE (kalesang)– Ratusan Warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh remisi khusus natal 2022.

Kepala Divisi Pemsayarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Lili, mengungkapkan, jumlah WBP pada Pembaga permasyarakatan (lapas) se-Maluku Utara sebanyak 1.279 Kemudian, dari jumlah tersebut, terdapat 220 orang WBP non muslim.

Lebih lanjut, pada perayaan natal tahun 2022 ini, terdapat 119 WBP non muslim yang mendapatkan remisi khusus natal.

“Para WBP yang mendapatkan remisi natal itu tersebar di Lapas dan Rutan se-Maluku Utara.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Kamis (8/12/2022).

Lanjutnya, jika dirinci, dengan kasus Pidana Umum sebanyak 117 orang dan Pidana Khusus yakni Narkotika sebanyak 2 orang.

“119 WBP itu sudah memenuhi syarat Subtantif dan administratif untuk mendapatkan remisi.” Katanya.

Ia menuturkan,pemberian remisi khusus natal tahun 2022 pada kategori Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa tahanan.

“Semuanya mendapatkan RU I, untuk RU II atau langsung bebas tidak ada.” Pungkasnya.(M-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan