Oleh
Bambang Gunawan
ASN Kanwil DJPb Maluku Utara
Dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Rabu (30/11/2022), Presiden Joko Widodo mengapresiasi sekaligus mewanti-wanti kepada Provinsi Maluku Utara atas capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tingkat inflasi yang rendah. Lantas dari dua indikator ekonomi tersebut, apa yang harus diwaspadai?
Berdasarkan Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) sebagaimana rilis data BPS, laju pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan II Tahun 2022 mencatatkan angka sebesar 27,74 persen (yoy). Sedangkan pada triwulan III 2022 tumbuh sebesar 24,85 persen. Dalam dua periode ini ekonomi Maluku Utara mengukir back to back pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional.
Bahkan menurut Bapak Jokowi laju pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tertinggi di dunia, jauh dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,72 persen. Selisih pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dengan pertumbuhan nasional (5,72 persen) adalah sebesar 19,13 persen. Apabila tidak memasukkan sektor pertambangan dan industri pengolahan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tercatat sebesar 5,29 persen, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilihat dari struktur ekonomi, Maluku Utara ditopang oleh sektor pengolahan dan sektor industri pertambangan sebesar 29,46 persen dan 16,79 persen, sedangkan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 14,31 persen dari total PDRB. Berdasarkan data olah KFR sebagaimana rilis BPS, telah terjadi pergeseran (shifting) kontribusi PDRB dari Sektor Pertanian ke Sektor Pengolahan sejak periode triwulan III tahun 2021.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mulai melandai tahun 2022, perdagangan Luar Negeri akan tetap menjadi penyokong dan memiliki andil terbesar bagi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan rilis BPS, neraca perdagangan Maluku Utara bulan Januari sampai dengan November 2022 mengalami surplus senilai US$4.017,10 juta, dengan ekspor dominan barang industi tambang seperti besi baja, nikel, dan bijih, kerak dan abu logam.
Peningkatan permintaan komoditas barang industri seperti nikel dan naiknya harga komoditas barang industri di tingkat global, akan menopang pertumbuhan ekonomi Maluku Utara akan tetap tumbuh tinggi. Momentum pertumbuhan ini perlu ditangkap dan dimanfaatkan oleh Maluku Utara untuk menggerakkan sektor ekonomi lainya agar terwujud ekonomi maluku Utara yang inklusif.
Lebih lanjut, berdasarkan Laporan KFR Triwulan III 2022, inflasi Maluku Utara (Ternate) bulan September 2022 mengalami inflasi sebesar 4,52 persen (yoy) sebagai inflasi tertinggi Maluku Utara sepanjang tahun 2022. Namun jika dibandingkan dengan inflasi nasional, inflasi Maluku Utara lebih rendah 1,43 persen dari inflasi nasional sebesar 5,95 persen (yoy).
Inflasi tertinggi bulan September 2022 tersebut dominan pada kelompok pengeluaran transportasi (26,34%) sebagai first round effect atas keputusan pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM bersubsidi (pertalite dan solar) pada awal bulan September 2022. Berdasarkan data rilis BPS, pada bulan Oktober 2022 inflasi pada Oktober 2022 Maluku Utara tercatat sebesar 3,32% (yoy), angka tersebut menjadi angka inflasi secara tahunan terendah di seluruh wilayah Indonesia.
Secara bulanan (mtm) inflasi di Kota Ternate mengalami deflasi sebesar 0,49 persen pada bulan Oktober 2022. Deflasi bulanan tersebut salah satunya didorong oleh penurunan harga komoditas makanan, minuman, dan tembakau. Adapun beberapa komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi yaitu tarif angkutan udara, cabai merah, cabai rawit, dan beberapa jenis ikan segar.
Sedangkan bulan November 2022 inflasi Kota Ternate tercatat sebesar 3,26% (yoy), angka inflasi tersebut menjadi yang terendah di seluruh wilayah Indonesia, dan lebih rendah dari bulan Oktober 2022 yaitu sebesar 3,32% (yoy). Inflasi November 2022 secara bulanan tercatat sebesar 0,19% (m-to-m) dengan kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 20,30% (yoy) dan memberikan andil inflasi yoy sebesar 2,13% (yoy) yang disusul oleh andil inflasi dari perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,44% (yoy).
Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, pada bulan November 2022, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi bulanan yang paling tinggi, yaitu sebesar 0,63% (m-to-m). Melihat tren tahunan, peringatan natal dan tahun baru (nataru) dan kondisi cuaca ekstrem bulan Desember, nampaknya akan mendongkrak inflasi kelompok makanan, minuman, serta angkutan.
Sejatinya inflasi merupakan kondisi kenaikan harga barang dan jasa secara umum, bukan jenis barang tertentu, dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga barang dan jasa menyebabkan nilai dari suatu mata uang menjadi turun, sehingga inflasi dapat dimaknai sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa. Inflasi dihitung berdasarkan tingkat atau persentase perubahan (kenaikan atau penurunan) harga pada tingkat konsumen dari suatu periode ke periode lainnya.
Pengukuran perubahan harga tersebut direpresentasikan dengan indikator ekonomi yang biasa disebut dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). Publikasi data inflasi nasional juga mengelompokkan inflasi berdasarkan disagregasi inflasi guna menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.
Pengelompokan disagregasi inflasi di Indonesia, yaitu terdiri dari:
(1) Inflasi Inti (core inflation), yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, yaitu interaksi permintaan-penawaran, demand pull inflation dan cost push inflation, kondisi global seperti nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang, dan ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen.
(2) Inflasi non-inti (non–core inflation), yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitas/gejolaknya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental seperti inflasi komponen bergejolak (volatile Food) yang dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam. Disamping itu, inflasi non-inti juga dipengaruhi oleh harga yang diatur oleh Pemerintah (administered Prices) seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dan sebagainya.
Strategi Hadapi Inflasi
Tidak dipungkiri kondisi Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara secara umum masih mengandalkan pasokan bahan pangan seperti beras, minyak goreng, daging, bawang, telor ayam berasal dari luar daerah. Apabila terdapat gejolak dari daerah pemasok ataupun distribusi arus pasok mengalami hambatan, maka komoditas barang di Maluku Utara langsung terkena imbas kenaikan harga.
Upaya kemandirian pangan Maluku Utara patut terus dicanangkan dan direalisasikan sebagai bagian dari solusi jangka panjang, dengan mewujudkan sentra-sentra produksi pertanian dan hortikultura. Kerja sama Segitiga Emas atau Kolaborasi Antar PemerIntahan Tiga dAerah (KAPITA) yaitu, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, dan Kabupaten Halmahera Barat, patut diwujudkan sebagai motor penggerak sektor pertanian, perikanan dan pariwisata regional Maluku Utara. Termasuk perluasan kerja sama (MoU) antar daerah pemasok komoditas barang, seperti Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan NTB/NTT.
Dalam penanggulangan inflasi melalui fiskal daerah, dengan pengalokasian anggaran Dana Transfer Umum (DTU) dua persen secara optimal.
- Alokasi dana dari pemerintah daerah berfokus pada subsidi sektor transportasi, sehingga layanan transportasi dapat tetap tersedia dengan harga yang stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
- Pemerintah Daerah perlu menyusun program prioritas lintas OPD dalam penanggulangan dampak inflasi dari alokasi dua persen DTU.
- Pemberian bantuan sosial oleh pemerintah daerah yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, misalnya dengan program padat karya guna mendukung masyarakat yang produktif dan ekonomi daerah yang inklusif.
