Membaca Realitas

Masih Jadi Isu Strartegis, Penyaluran KUR dan UMi di Malut Butuh Perhatian Pemda

TERNATE (kalesang) – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan UltraMikro (UMi) masih menjadi isu strategis di Maluku Utara.

Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab, mengungkapkan hingga akhir November 2022, penyaluran KUR mencapai Rp981,62 Miliar.

“Penyaluran KUR per November relatif tumbuh dengan baik, yakni tumbuh 33,54 persen dan telah menjangkau 15.962 debitur.” Ungkapnya, Jumat (23/12/2022).

Berdasarkan data yang dipaparkan beberapa waktu lalu, jumlah debitur KUR terbanyak, berada di Kabupaten Halmahera Selatan, yakni 2.239 debitur. Sementara, jumlah debitur paling rendah, berada di Kepulauan Sula, yakni 284 debitur.

Meskipun debitur terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Mujab mengatakan, dari sisi kredit KUR terbesar masih diduduki oleh Kota Ternate.

“Meski debiturnya banyak di Halsel, namun sisi kredit terbesar masih di Kota Ternate. Karena untuk penyaluran KUR sendiri mengikuti tren market.” Katanya.

Kemudian, untuk penyaluran UMi, juga terhitung berkembang dengan baik, yaitu mencapai Rp8,96 Miliar dan mengalami kenaikan sebesar 222,30 persen.

“Untuk UMi mengalami peningkatan jumlah debitur sebesar 193,29 persen.” Ucapnya.

Meski menunjukkan tren positif, ia menuturkan, terdapat tantangan yang dihadapi dalam upaya pengembangan KUR dan pendampingan debitur UMi.

Diantaranya perlu adanya pemerataan penyaluran ke sektor lain karena hingga saat ini, sebab sektor usaha perdagangan masih mendominasi.

“Perlu lakukan sosialisasi KUR dan UMi yang menjangkau ke masyarakat luas, baik melalui media sosial, secara langsung hingga pendampingan intensif berupa pembinaan kepada UMKM yang menjadi debitur.” Ujarnya

Terkait hal itu, terdapat beberapa rekomendasi dari Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, diantaranya pembinaan terhadap UMKM baik melalui seminar maupun pelatihan.

“Kerja sama secara intensif antara Pemerintah Daerah dengan lembaga penyalur KUR dan UMi serta Pemerintah Daerah harus aktif dalam mengakses dan mengupdate data di aplikasi SIKP.” Tandasnya. (M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan