DPRD Kota Ternate Soroti Kinerja Dewas Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
TERNATE (Kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Bahkan, DPRD Kota Ternate mempertanyakan langkah apa saja yang telah diambil setelah adanya kisruh yang terjadi di internal Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak mengerti dan tidak paham langkah-langkah yang diambil, maka akan kita periksa.”Ancam Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy saat diwawancarai wartawan, Senin (26/12/2022).
Kalaupun nantinya, Dewas Perumda Ake Gaale Ternate mengaku, sudah mengambil langkah dan merekomendasikan ke Walikota Ternate dalam bentuk lisan maupun tertulis, juga DPRD akan melihat dan mempertanyakan.
“Tertulisnya mana? Rapat Dewas itu kapan? Pengambilan keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi itu kapan? Jangan diumbar di luar saja.” Tegasnya.
Lebih dari itu, politisi PKB tersebut mengatakan, Dewas punya kewenangan untuk merekomendasikan pergantian direktur ataukah tidak?. Karena menurutnya, Dewas hanya memiliki hak memberikan pertimbangan saja.
“Maka nanti kita (DPRD) akan lihat lagi.” Ungkapnya.
Dengan demikian, Muhajirin menjelaskan, apakah ada norma atau ruang yang memungkinkan untuk DPRD ikut dalam tahapan seleksi Dewas Perumda Ake Gaale Ternate sebelum masuk ke Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini walikota.
“Akankah ada norma itu? Makanya tadi saya bilang ke teman-teman DPRD nanti dikaji, kalau ada norma untuk dibuka pasal untuk tambahan agar tahapan-tahapan seleksi itu bisa masuk ke DPRD. Tolong nanti dilihat.” Bebernya.
Mengapa DPRD mau seperti itu? Muhajirin bilang, dalam Perda disebutkan Dewas itu harus orang yang profesional, paling tidak memahami soal pengelolaan perusahaan dan tentu mempunyai pengalaman hal tersebut terutama soal air.
“Penting untuk dilihat ke sana, saya khawatir jangan sampai mereka (Dewas) tidak pengalaman untuk menyelesaikan masalah internal Perumda Ake Gaale.” Ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak tahu apakah ketiga Dewas Perumda Ake Gaale Ternate punya kompetensi ataukah tidak, sebab DPRD sendiri tidak ikut menguji karena tidak adanya ruang atau aturan yang mengatur hal tersebut.
Karena dalam seleksi Dewas itu, kata Muhajirin salah satunya adalah membuat makalah dan mempresentasikan, berkaitan dengan ruang lingkup pengelolan air minum.
“Nantinya juga akan dikaji apakah DPRD punya wewenang untuk terlibat dalam seleksi Dewas.” Tutur Muhajirin sembari mengatakan, jika dilihat dari permasalahan di internal Perumda Ake Gaale Ternate Dewas belum maksimal laksanakan tugas pengawasan.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
