TERNATE (kalesang)– Dana Transfer Umum (DTU) ke Daerah tahun 2023, akan disalurkan pada Januari mendatang oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengungkapkan, Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp353,08 Miliar tersebut, akan disalurkan sesuai dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN.
“DAU akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah per tanggal 2 Januari 2023.” Ungkapnya, Sabtu (31/12/2022).
Lebih lanjut, penyaluran tersebut, diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Maluku Utara. Dengan rincian:
Maluku Utara Rp70.187.920.000
Halmahera Tengah Rp23.985.382.000
Halmahera Selatan Rp37.094.088.000
Kepulauan Sula Rp28.116.336.000
Halmahera Barat Rp27.837.791.580.
Pulau Taliabu Rp16.543.474.000
Kota Ternate Rp42.089.970.000
Kota Tidore Kepulauan Rp33.674.566.000 Halmahera Utara Rp27.364.643.000
Halmahera Timur Rp25.263.836.000
Pulau Morotai sebanyak Rp20.945.818.127
Lebih lanjut, Adnan mengharapkan, pada penyaluran Tahap I yang dilakukan pada awal tahun ini, dapat memiliki konsisten waktu hingga pencairan tahap berikutnya.
“Pencairan tahap berikutnya kami minta komitmen Pemda untuk cepat melengkapi persyaratan pencairan agar penyaluran tahap berikutnya juga bisa dilakukan tepat waktu.” Katanya.
Dalam mendorong penyaluran DTU ini, ia menuturkan, pihaknya membuka ruang koordinasi bagi Pemda.
“Silahkan bagi Pemerintah daerah yang ingin koordinasi ke kami. Kami siap mengawal penyaluran DTU ini tepat waktu.” Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
