Per Januari 2023, Ini Kabupaten Kota di Maluku Utara yang Raih UHC
Ikya: Tantangan di Maluku Utara Salah Satunya Letak Geografis
TERNATE (kalesang)– Sepanjang tahun 2022 hingga per Januari 2023, terdapat 6 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
UHC atau cakupan jaminan kesehatan adalah predikat yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada pemerintah daerah, karena 95 persen dari total jumlah penduduk daerah itu telah terdaftar sebagai kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk 6 kabupaten/kota tersebut adalah, Kota Ternate dengan capaian UHC 96,7 persen, Kabupaten Halmahera Barat 99 persen, Pulau Morotai lebih dari 100 persen, Kabupaten Halmahera Timur 98 persen, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Tidore Diminta Serius Tangani ISPA
Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Ikya Ulumudin mengatakan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN melalui berbagai strategi, khsususnya pada 4 kabupaten/kota yang belum meraih predikat UHC.
“Tantangan di Maluku Utara itu salah satunya letak geografis, jadi kita harus gunakan strategi yang yang tepat, sehingga Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Tidore Kepulauan akan menyusul meraih UHC.” Katanya, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Golkar Maluku Utara Tolak Rancangan Dapil dari KPU
“Tidore Kepulauan presentasenya tinggal sedikit lagi untuk mendapatkan predikat UHC.” Sambung Ikya.
UHC ini, lanjutnya, bukan hanya sekadar slogan maupun predikit saja. Tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan paripurna.
“UHC tidak hanya mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, namun harus berimbang dengan sisi layanannya.” Katanya.
Ikya berharap bagi kabupaten/kota yang telah meraih UHC agar tetap menjaga angka keaktifan masyarakat, serta kepatuhan terhadap beberapa aspek, salah satunya pembayaran iuran.
“Minimal 75 persen dari masyarakat yang sudah daftar itu angka keaktifannya harus dijaga, patuh membayar iuran juga agar gotong royong ini tetap berjalan.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
