Membaca Realitas

Golkar Maluku Utara Tolak Rancangan Dapil dari KPU

Perlu Dikaji Secara Ilmiah

 

TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara tolak rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi pada Pileg 2024 mendatang. 

Penolakan tersebut, dilontarkan secara langsung oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara (Malut), Arifin Djafar usai kegiatan uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.

“Kami menolak rancangan tersebut. Perlu dikaji secara ilmiah, dasar-dasar penetapan Dapil dan pengalihan alokasi kursi dari Dapil satu ke Dapil yang lain.” Ucapnya.

Baca Juga: Hujan Kristal Es Melanda Halmahera Tengah, Begini Penjelasan BMKG

Menurutnya, penataan dan alokasi yang dirancang belum memenuhi 6 unsur, di antaranya kesetaraan jumlah suara, propesionalitas, maupun luasan wilayah di Maluku Utara. Khususnya perhitungan jumlah penduduk di Dapil I, yakni Halmahera Barat-Ternate, sebab sesuai hasil hitungan data perubahan jumlah penduduk di Kota Ternate dalam waktu singkat tidak bisa diterima secara logika.

“Dalam waktu 2 tahun Kota Ternate mengalami pengurangan jumlah penduduk sekitar 13 ribu jiwa, ini hal yang tidak bisa diterima secara akal sehat.” Sesalnya.

Baca Juga: Penitipan Motor di Pelabuhan Bastiong Ternate Raup Keuntungan Ratusan Ribu Per Hari

Untuk itu, kata mantan Walikota Ternate itu, penataan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024 mendatang tetap pada hasil penataan Pemilu 2019 lalu.

“Bila perlu tetap pada penataan Dapil dan alokasi kursi pada Pemili 2019 lalu.” Pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel