Membaca Realitas

Husain Muhammad Bakal Isi Kekosongan Kursi di DPRD Tidore

Muhammad Sinen: Untuk Ketua DPRD, Partai Punya Mekanisme Sendiri

TIDORE (kalesang) – Kekosongan satu kursi PDI-Perjuangan di Kota Tidore Kepulauan pasca wafatnya Alhmarhum Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak, bakal diisi Husain Muhammad selaku pemilik suara terbanyak urutan keempat.

Dapil II yang mencakup 4 kecamatan di wilayah Oba, PDI Perjuangan memperoleh 3 kursi.

“Karena berdasarkan perolehan suara terbanyak ke empat, Husain Muhammad berhak masuk menjadi anggota DPRD Tidore mengantikan mendiang mantan ketua DPRD.” Ujar Muhammad Sinen, selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/1/2023).

Jadi kata dia, keputusan itu sudah dibuat melalui rapat internal PDI Perjuangan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tidore.

“Dalam waktu dekat ini, pergantian antar waktu dari DPC akan usulkan ke DPD, dan nanti akan tindak lanjuti ke DPP.” Jelas Sinen.

Dia juga memastikan hal itu tidak akan memakan waktu lama, tidak sampai sebulan.

Kendati begitu, dia mengaku Husain Muhammad hanya akan menjadi anggota saja, tidak langsung menggantikan mendiang Ahmad Ishak sebagai pimpinan DPRD.

“Menyangkut unsur pimpinan ini, ada mekanisme partai yang harus dilalui.” Pungkasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Wawan Kurniawan