Membaca Realitas

Bawaslu Tidore Kerahkan PKD 8 Kecamatan Awasi Proses Coklit

Iriyani Abd Kadir: Proses Coklit adalah Tahapan yang Panjang

TIDORE (kalesang) – Sebanyak 98 anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di 8 kecamatan Tidore Kepulauan dikerahkan untuk mengawasi jalannya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Tidore bidang Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Iriyani Abd Kadir, Selasa (14/2/2023).

Dia bilang, pengawasan PKD terhadap proses Coklit yang dilakukan jajaran adhoc KPU yakni panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) tersebut, adalah bentuk penegasan agar Pantarlih benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sebagai pengawas Pemilu di lapangan, Iriyani membeberkan bahwa para anggota PKD telah dibekali cara menerapkan teknis atau skema penyesuaian dengan jumlah Pantarlih yang ada di lapangan.

“Kami telah membekali para anggota PKD dalam rakor pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 di beberapa waktu lalu.” Ujarnya.

Menurut dia, proses Coklit yang merupakan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ini, adalah salah satu tahapan yang sangat panjang prosesnya.

“Jadi kami akan sungguh-sungguh mengawasi setiap proses dan memastikan warga negara yang telah memenuhi syarat dalam menyalurkan hak pilihnya, harus dan wajib terakomodir dalam daftar pemilih.” Tegasnya.

“Untuk itu sangatlah penting agar jajaran kami memahami ketentuan yang berlaku baik itu Perbawaslu, PKPU maupun Undang-undang terkait tahapan yang saat ini sedang berjalan.” Pungkasnya menutup wawancara.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan