Disperindag Kota Ternate ‘Cuek’ Saran DPRD
Mubin: Pemerintah Harus Cari Alternatif Lain
TERNATE (kalesang) – Dinas Perindag dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, terkesan cuek terkait dengan saran untuk pentaan kota.
Buktinya, Disperindag Kota Ternate telah izinkan puluhan pedagang musiman berjualan di area parkir pasar Higeinis.
DPRD Kota Ternate menilai, kebijakan Disperindag yang menempatkan puluhan pedagang takjil di lahan parkir pasar Higeinis Ternate tidak sesuai pada peruntukan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan secara tegas, bahwa di tempat parkir dan jalan pasar Higeinis tidak dimanfaatkan untuk pedagang musiman.
“Jadi pemerinta harus mencari alternatif lain yang sekiranya tidak ganggu aktivitas jual beli dan aktivitas parkir di pasar.” Tegasnya kepada kalesang.id, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Gempa Bumi 4,1 Magnitudo Guncang Halmahera Selatan
Keinginan DPRD, lanjut Mubin, sebenarnya melakukan pengawasan secara ketat agar penataan Kota Ternate semakin bagus. Selama ini DPRD menyarankan agar pemerintah mengambil langkah-langkah dalam rangka penataan kota.
“Fungsi pemerintah itu mengatur, kalau fungsi DPRD untuk optimalkan fungsi pengawasan, supaya fungsi pengaturan yang dilakukan pemerintah itu berjalan sesuai dengan kondisi kota.” Ucapnya.
Tentu, kata Mubi, ruang khusus untuk pedagang musiman sudah harus dipersiapkan jauh sebelumnya, itu supaya pemerintah mudah pantau dan menertibkan. Momentum bulan suci ramadan seperti ini diperlukan cara menghiasi kota, agar dari segi estetika atau keindahan dalam aktivitas jual beli dapat terlihat lebih nyaman.
“Setiap lahan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan itu, pemerintah harus ketahui, karena ada bagian wilayah kota yang diperuntukkan khusus, seperti ruang wilayah pendidikan, perdagangan, jasa dan lain-lain yang itu menjadi tugas pemerintah.” Ungkapnya.
Baca Juga: Jejak Kejahatan Harita Group di Balik IPO Saham
Dengan begitu, Mubin menambahkan, DPRD tinggal memantau jalannya pemerintahan lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian mengawasi dan memberi teguran atau peringatan sesuai dengan tata ruang wilayah.
“Kalau Pemkot beralasan tidak tahu soal pemanfaatan lahan dan dibiarkan begitu saja dikelola pedagang, itu tidak masuk akal. Lebih baik alsannya objektif saja, kerena tidak ada tempat, makanya pemerintah izinkan pedagang berjualan takjil di bulan puasa.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
