Pemkot Tidore Ancam Tutup Terminal Loleo untuk Speedboat Ternate
Buntut Saling Rampas Penumpang antara Sopir Tidore dan Weda
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai tertibkan angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Oba Tengah, Tidore Kepulauan.
“Kita lakukan penertiban trayek angkutan laut maupun darat hingga terlihat rapi dan tidak saling memperebutkan penumpang.” Tegas Walikota Tidore Kepulauan, Capten H Ali Ibrahim dalam pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sofifi dan Organda Weda dan Halmahera Tengah, di Pelabuhan, Loleo, Kamis (13/4/2023).
Kata dia, sudah beberapa kali pertemuan dan telah ada kesepakatan, namun tidak berjalan dengan baik hingga akan dilakukan penertiban dinas terkait.
“Pemda melalui Dinas Perhubungan Kota Tidore akan melakukan penertiban, dengan pengambilan nomor urut untuk sopir Loleo, Oba, Weda maupun Lelilef, hingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang.” Ujarnya.
Baca Juga: Mengantuk, Mobil Kepala BKD Maluku Utara Masuk Selokan
Dia menegaskan, jika aturan yang dibuat pemerintah daerah tidak dijalankan dengan baik, maka trayek speedboat dari Pelabuhan Loleo ke Ternate akan kembali dialihkan ke Pelabuhan Sofifi.
“Saya tegaskan, Pelabuhan Loleo hanya melayani rute angkutan dari Pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Sarimalaha Tidore, namun demi kepentingan masyarakat, saya dan wakil walikota meminta regulasi kepada KSOP Ternate untuk memberikan trayek angkutan dari Ternate ke Pelabuhan Loleo, agar dimanfaatkan dengan baik.” Tutur dia.
Kata Walikota, Pelabuhan Loleo bukan hanya milik orang Tidore saja, namun menjadi milik bersama.
“Maka dari itu, tidak ada pemerintah yang ingin menyusahkan masyarakatnya sendiri. Pemeritah hadir untuk membuat pemerataan antara Organda Weda dan Organda Sofifi agar tidak ada yang saling merebut penumpang.” Tandas Ali.
Senada, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen juga tegaskan untuk ikuti aturan yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore dengan antrian nomor.
“Karena kita lihat bahwa speedboat saja harus menggunakan nomor antrian, maka mobil angkutan darat juga harus menggunakan nomor antrian hingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang.” Tegasnya.
Wawali mengancam, jika ada oknum yang membuat gaduh, akan berurusan dengan pihak berwajib.
Dia mengharapkan, ketua Organda Sofifi dapat mensosialisasikan seluruh anggotanya bahwa Pelabuhan Sofifi maupun Pelabuhan Loleo adalah milik bersama, hingga tidak ada lagi tarik menarik antara Organda Sofifi maupun Organda Weda.
“Dua pelabuhan yang ada di Wilayah Kota Tidore ini adalah milik kita bersama, siapa saja yang mau menurunkan atau mengangkut penumpang harus mengikuti aturan yang dibuat Dishub Kota Tidore, jika tidak mau mengikuti aturan, maka jangan masuk di wilayah Kota Tidore, karena disini tidak lagi yang membedakan mana sopir Sofifi, Sopir Loleo, Pedalaman, sopir weda maupun sopir Lelilef.” Pungkas Muhammad Sinen.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan penertiban kepada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo, dan memasang tanda pembatas untuk kendaraan.
“Pembatas ini dipasang agar para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.” Bebernya.
Menurut Daud, berebut penumpang diatas pelabuhan adalah sebuah kesalahan, karena jika terjadi apa-apa dengan para penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar.
“Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau terulang kembali.” Tegas Daud.
Dia juga menegaskan, bahwa jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas.
Daud juga menuturkan, untuk menertibkan para sopir, pihaknya akan melakukan pembagian shif dan nomor antrian kepada para sopir, agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang.
“Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.” Tukasnya.
Kedepannya Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih.
“Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak.” Tandasnya.
Diakhir pertemuan dilakukan persetujuan bahwa Sopir Loleo, Daratan Oba, Weda maupun Lelilef akan menggunakan nomor antrian di Pelabuhan Loleo, dibantu Jajaran Dishub Kota Tidore, Polresta Tidore dan Dandim 1505 Tidore.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
