Membaca Realitas

Penduduk Naik dari Sebelumnya, Ini Jumlah DPS di Kabupaten Kepulauan Sula

DPT di Tahun 2019 Sebanyak 60.676 jiwa

SANANA (kalesang) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ditetapkan sebanyak 72.309 jiwa.

Penetapan DPS tersebut melalui pleno KPU Kabupaten Kepulauan Sula sejak, Rabu (5/4/ 2023) lalu. Ketua Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, dalam pleno tersebut menetapkan DPS sebanyak 72.309 jiwa.

“Pleno DPS Kabupaten sudah selesai. Kemarin pleno di KPU Provinsi Maluku Utara.” Ucapnya, Jumat (14/4/2023).

DPS yang dipleno beberapa hari lalu, lanjut Yuni, sepertinya naik dari pemilihan sebelumnya di tahun 2019 yang hanya di angka DPT 60.676 jiwa.

“Sementara untuk DPS saat ini saja sudah melebihi. Jadi jumlah pemilihnya naik.” Ungkap Yuni.

Baca Juga: Oknum Masyarakat Kepulauan Sula Diduga Buang Bayi Perempuan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sula, Bambang Fataruba menambahkan, sesuai data agregat penduduk yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil, terkait Data Kependudukan Bersih (DKB) 2 per Desember 2022 di Kepulauan Sula itu naik.

“Benar, data agregat penduduk di Kepulauan Sula naik.” Pungkasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel