Membaca Realitas

Adik Diinfokan Meninggal Gantung Diri di Rumah Mertua, Kakak Minta Polisi Lidik

Polisi Turunkan Petugas Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara

TIDORE (kalesang) – Ilham Musa (48), warga Kelurahan Bastiong, Oba Utara, Tidore Kepulauan, mendesak polisi buka mediasi untuk meminta klarifikasi terkait kematian kakaknya Nursin Musa.

Ilham ajukan laporan polisi, Selasa (25/4/2023) satu hari usai pemakaman adiknya.

Almarhumah Nursin, diketahui meninggal dunia akibat gantung diri, Senin (24/4/2023) di rumah mertuanya di Dusun Gumi, Desa Akesai, Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

“Pelapor (Ilham) merasa belum puas atas kematian adiknya, makanya ia minta mediasi untuk mendapatkan keterangan dari pihak keluarga adik iparnya.” Ujar Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah kepada kalesang.id, Kamis (27/4/2023).

Dari keterangan polisi, informasi dari suami korban bernama Salamat pada hari nahas itu, ia bersama kedua anaknya dan adik kandungnya berada di rumah orangtuanya.

Saat itu korban dan Salamat serta kedua anaknya tidur di kamar depan. Sekitar pukul  02.00 WIT dinihari korban meminta dirinya dan anaknya untuk keluar dari kamar karena korban ingin main HP.

Setelah itu, sekitar 20 menit saat Salamat bersama kedua anaknya kembali ke kamar, mendapatkan korban berdiri di sudut kamar dengan leher terjerat gulungan jilbab warna hitam.

Salamat dibantu kedua anaknya langsung melepas ikatan dan membaringkan korban ke kasur. Saat itu korban masih sempat memanggil nama salah satu anaknya bernama Nurfani. Beberapa saat kemudian korban meninggal dunia.

Sementara keterangan Nurfani anaknya, setelah ibunya meninggal ia langsung menghubungi bibinya di Ternate untuk memberitahukan bahwa ibunya telah meninggal dunia.

Menerima laporan itu, Kepala Subsektor Oba Tengah IPDA Rustam Hasana, dengan Kanit Reskrim Ihmam Hanafi turun melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Kami pihak kepolisian telah menjelaskan ke pelapor bahwa perkara tersebut harus ditelusuri lebih detil agar tidak terburu-buru dan menimbulkan fitnah.”ungkap Iptu Irwansyah.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan