Membaca Realitas

May Day, Mahasiswa Kepulauan Sula Minta DPRD Rancang Perda Upah Kerja

SANANA (kalesang) – Refleksi hari buruh atau May Day, sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babusallam Sula, Maluku Utara menggelar unjuk rasa, Senin (1/5/2023).

Aksi May Day yang melibatkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DMP) itu dipimpin langsung oleh Presiden BEM STAI Babusallam Sula, Jisman Leko.

Presiden BEM STAI Babusallam Sula, Jisman Leko menyampaikan, aksi yang mereka lakukan ini bertepatan dengan hari buruh. Maka, sudah tentu ada beberapa isu penting yang disampaikan oleh setiap orator.

“Jadi kami meminta kepada DPRD segera merancang Perda yang mengatur upah kerja buruh. Baik buruh yang ada di pelabuhan maupun buruh lepas di pertokoan.” Kata Jisman.

Baca Juga: Ketua DPW PAN Maluku Utara Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ada Apa?

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga menyoroti terkait beberapa persoalan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Sula.

“Kasus yang kami soroti, yakni BTT yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri, tetapi belum ada penetapan tersangka dan kasus pasar Makdahi yang sebelumnya tersangka telah menangkan melalui praperadilan.” Jelasnya.

Kasus dugaan korupsi yang hingga sampai saat ini tidak ada kejelasannya, Jisman menilai, pihak penegak hukum tidak seriusi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Sula.

“Harapan kami saat ini pihak penegak hukum maupun DPRD dan pemerintah daerah lebih fokus pada beberapa tuntutan kami. Terutama masalah hak-hak buruh di Kepulauan Sula.” Tandas Jisman.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel