Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Tolak Penggusuran Lahan di Kelurahan Maliaro Ternate
Ancam Boikot Fasilitas Umum
TERNATE (kalesang) – Dalam beberapa hari terakhir pihak Pengadilan Negeri (PN) Ternate tengah gencar melakukan eksekusi sengketa lahan.
Beberapa hari lalu empat rumah di bilangan Kelurahan Kalumpang yang digusur. Menyusul kemudian lahan di Kelurahan Kalumata yang tengah dalam tahapan pengukuran dan akan berujung pada eksekusi.
Yang terkini adalah rencana eksekusi rumah milik 35 kepala keluarga di Kelurahan Maliaro yang rencananya akan dilakukan, Senin (29/5/2023).
Hal ini membuat warga bersama puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata Bersatu, menggelar aksi penolakan pengusuran lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Pantauan kalesang.id aksi peserta aksi menggelar demo di samping SPBU Kelurahan Maliaro dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap), Acul dalam orasinya mengatakan, ada manipulasi dalam proses eksekusi lahan di Ternate.
Ia menuding surat perintah eksekusi yang dikeluarkan PN Ternate tidak terkonfirmasi dengan badan pengawasan Mahkamah Agung RI.
“Bahkan ketua Mahkamah Agung RI mengatakan ada mafia tanah yang mainkan di PN Ternate.” Teriak Acul.
Menurutnya, hal serupa juga terjadi di Kelurahan Kalumpang dan Kalumata, namun dengan situasi berbeda. Bahkan, yang terjadi di Kalumpang sangat miris, karena sudah terjadi pengusuran.
Ia menuntut untuk gagalkan eksekusi pembongkaran rumah warga kelurahan Maliyaro RT 007/RW 003, tangkap dan adili mafia tanah di kelurahan Maliaro dan Kalumata.
“Kami butuh keadilan, stop praktek peradilan sesaat, Walikota Ternate harus angkat bicara, jika tuntutan ini tidak terakomodir maka kami akan siap boikot seluruh fasilitas publik.” Tegasnya.
Ia juga menuntut agar ketua Pengadilan Negeri Ternate angkat kaki dari Maluku Utara.” Tegas Acul.(tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
