Membaca Realitas

PAD Pajak dan Retribusi di Kota Tidore hingga Mei 2023 Capai Rp4,5 Miliar

TIDORE (kalesang) – Dari Januari hingga Mei 2023, total keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Tidore Kepulauan, Maluku Utara mencapai Rp4,513,868,350.

Pajak akumulasi dari hotel, restoran, hiburan, papan reklame, penerangan jalan, parkiran, pajak air bawah tanah, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi media, serta angsuran rumah dinas.

Sementara untuk akumulasi retribusi terdapat dua item, yakni Retribusi Media, dan Angsuran Rumah Dinas.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tikep, Umar Abdurrahman memaparkan, realisasi anggaran per bulan Mei khusus di sektor pajak berjumlah Rp4.509.908.350. Sementara di sektor retribusi, realisasinya sebesar Rp3.960.000.

Selanjutnya, dia mengurai di sektor pajak, pajak hotel direalisasi Rp38.239.500 dari target pendapatan Rp90.000.000, pajak restoran baru direalisasi sebesar Rp673.382.699 dari target pendapatan Rp1.700.000.00, pajak hiburan sudah capai Rp4.350.000 dari target pendapatan Rp20.000.000, pajak reklame Rp79.892.920 dari target pendapatan Rp150.000.000.

Sementara pajak penerangan jalan Rp2.608.143.718 dari target pendapatan Rp5.415.000.000, untuk pajak parkir Rp7.550.000 dari target pendapatan Rp25.000.000, pajak bawah tanah Rp57.911.400, dari target pendapatan Rp200.000.000.

Sedangkan pada pajak mineral bukan logam dan batuan sudah direalisasi Rp149.067.998 dari target Rp1.000.000.000, pajak PBB-P2 sudah di angka Rp664.466.640 dari target Rp1.800.000.000, sedangkan pajak BPHTB Rp226.903.475 dari target Rp600.000.000.

Di sektor retribusi tambah Umat, retribusi media sudah mencapai Rp3.960.000 dari yang ditargetkan sebesar Rp5.000.000, sedangkan angsuran rumah dinas belum ada sama sekali.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili