Diduga Palsukan SKD, Warga Payahe Kota Tidore Dipolisikan Dokter
Dokter Kaget Saat Dikonfirmasi Pihak Perusahaan
TIDORE (kalesang) – Salah seorang warga Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba berinisial RH, dilaporkan ke Polsek Oba lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen.
RH dilaporkan oleh salah satu dokter berinisial T, yang bertugas di UPT Puskesmas Rawat Inap Payahe, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri kalesang.id, RH melakukan scan atau menggandakan Surat Keterangan Dokter (SKD) bernomor 445/222/13/2023 demi kepentingan urusan pekerjaan anaknya berinisial RR di salah satu perusahaan tambang di Halmahera Tengah.
Dokter T saat dikonfirmasi mengaku, sebelumnya ia tidak mengetahui terkait hal tersebut, namun tiba-tiba ia dikonfirmasi pihak perusahaan terkait waktu pemberian izin yang dianggap tidak singkron dengan SKT.
Diketahui, berdasarkan konfirmasi perusahaan, Isi SKD bernomor 445/222/13/2023 itu keterangan sakit untuk RH mulai tanggal 29 Mei – 4 Juni 2023, sementara tanggal keluar surat pada 29 Juni 2023.
Setelah menerima konfirmasi, Dokter T ini kemudian konfirmasi dengan rekannya di Pusksmas Payahe, namun tidak ada satu pun Tenaga Kesehatan (Nakes) yang membuat SKD tersebut.
Merasa ada yang mengganjal, Dokter T yang merasa bertanggungjawab atas kejadian ini, lalu mencari tahu sumber SKD bodong tersebut.
Akhirnya diketahui RH diduga yang menjadi oknum yang sengaja menggandakan SKD yang pernah dikeluarkan oleh Dokter T, kemudian diedit untuk kepentingan izin anaknya di perusahaan.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili
