Membaca Realitas

12 Mahasiswa Antropologi Sosial Unkhair Ternate Terancam di DO

Rata-rata Sudah Berkuliah Diatas 6 Tahun

TERNATE (kalesang) – Sebanyak 12 mahasiswa Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Provinsi Maluku Utara, terancam di Drop Out (DO) dari kampus dan mendapat surat teguran keras karena lambat menyelesaikan studi akhir.

Sekadar diketahui antropologi adalah  ilmu yang mempelajari segala macam seluk beluk, unsur-unsur, kebudayaan yang dihasilkan dalam kehidupan manusia.

Pihak Prodi Antropologi Sosial Unkhair Ternate resmi mengeluarkan surat edaran Nomor: 614/UN44.C6/AK/2023 , tentang pemberitahuan batas akhir masa studi.

Didalam surat edaran itu menerangkan bahwa mahasiswa Antropologi sosial angkatan 2014 hingga 2016, masa studi akan berakhir pada semester genap Tahun Akademik 2022/2023. Untuk itu dihimbau agar menyelesaikan studinya selambat-lambatnya pada tanggal 25 Juni 2023.

Apabila sampai pada batas tersebut tidak dapat menyelesaikan studi, maka diperkenankan mengajukan surat pindah ke perguruan tinggi lain dengan mendapatkan daftar nilai akademik selama perkuliahan di Universitas Khairun.

Jika lewat dari batas waktu tersebut dadn tidak menyelesaikan studi atau tidak mengajukan surat pindah ke perguruan tinggi, maka bakal dinyatakan mengundurkan diri dari Program Studi Antropologi Sosial.

Koordinator Program Studi Antropologi Sosial Unkhair Ternate, DR. Arlinah mengatakan, kebijakan Program Studi Antropologi Sosial mengeluarkan surat edaran pemberitahuan pada mahasiswa studi akhir ini sudah sesuai dengan peraturan akademik Unkhair Ternate.

“Saya membuat surat edaran pemberitahuan pada mahasiswa Antropologi Sosial angkatan 2014 sampai 2016 ini, agar supaya mereka secepatnya menyelesaikan studi akhir karena sudah cukup lama masa studi mereka di kampus.”Ungkap Arlinah Senin (12/6/2023).

Arlinah mengaku sesuai tercatat, jumlah mahasiswa Antropologi Sosial angkatan 2014 hingga 2016 yang belum menyelesaikan studi akhir sebanyak 12 orang. Dan dirinya berulang kali memberikan pemberitahuan pada bersangkutan.

” Namun tetap saja mereka masih tetap acuh melakukan pengurusan di kampus, jadi kali ini kami memberi batas waktu, jika lewat maka mahasiswa tersebut dinyatakan undur diri dari Program Studi.”Ancam Arlinah.

Kata Arlinah, mahasiswa yang masuk didaftar akhir studi ini semuanya rata-rata sudah menyelesaikan tahapan ujian proposal tinggal menuju ke tahapan skripsi. Tapi kenapa mereka tidak melakukan pengurusan di kampus.

“Bahkan kami di Program Studi maupun pihak pembimbing berupaya mengkonfirmasi pada bersangkutan kira-kira apa kendala studi akhir, namun bersangkutan tidak menjawab ini membuat kami kesal.”Tegas Arlinah.

Arlinah mengimbau, pada mahasiswa Antropologi Sosial Unkhair Ternate segera kembali melakukan pengurusan di kampus sesuai batas waktu diberikan.

“Kami selalu membuka ruang pada mahasiswa akhir studi untuk menyelesaikan segala pengurusan adminstrasi di kampus.” Imbau Arlinah. (tr-02)

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan