Tahun Depan Tak Ada Lagi Wisuda PAUD hingga SMP di Kota Ternate
Tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023
TERNATE (kalesang) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Muslim Gani, menegaskan pada seluruh kepala sekolah di satuan pendidikan tidak diperbolehkan menggelar acara wisuda di sekolah.
Berita Terkait: Tak Ada Lagi Wisuda di Sekolah, Kemendikbudristek Ingatkan Kadis Pendidikan
Kebijakan diambil Kadisdik Kota Ternate ini bentuk dari tindaklanjut surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Nomor 14 Tahun 2023, tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah (SMP).
“Saya sudah mengantongi informasi edaran Kemendikbudristek, yang tidak mewajibkan siswa mengikuti wisuda, baik itu siswa PAUD hingga SMP.”Ujar Muslim Senin (26/6/2023).
Muslim mengaku kegiatan wisuda terutama untuk PAUD di Kota Ternate di tahun 2023 sudah marak. Padahal sebelumnya tidak seperti ini.
“Bahkan wisuda seakan-akan menjadi kewajiban untuk siswa, hingga orangtua menjadi beban.”Kesal Muslim.
Muslim menyebutkan, berapa waktu lalu banyak sekolah telah mengundang dirinya untuk menghadiri acara wisuda yang digelar di hotel, namun ia tidak hadir.
“Saya tegaskan sekali lagi tahun depan acara wisuda seperti ini tidak lagi dilakukan pihak sekolah.”Tegas Muslim.
Muslim menuturkan, dirinya bisa memberikan izin terkecuali wisuda Baca Tulis Quran (BTQ) karena itu sudah masuk program Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Bagi saya wisuda BTQ dianjurkan bagi siswa khatam Quran, apalagi kegiatan itu telah dianggarankan dianggaran oleh daerah dan tidak ada beban anggaran ke orangtua.” Tukas Muslim. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
