Membaca Realitas

Masa Jabatan Bawaslu 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara Berakhir Agustus 2023

TERNATE (kalesang) – Masa jabatan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara berakhir bulan Agustus mendatang.

Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa masa jabatan Bawaslu kabupaten/kota akan berakhir pertengahan Agustus 2023.

“Berakhir pertengahan bulan Agustus 2023, tanggal 14.” Ujar Irwan kepada kalesang.id, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda meminta pimpinan Bawaslu daerah untuk terus bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, meskipun banyak yang akan habis masa jabatan tahun ini.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia Ditunda

Selain itu, Bawaslu yang berada di daerah juga diminta mempersiapkan pelatihan bagi internal dan eksternal, termasuk pelatihan pengawas Pemilu bagi peserta Pemilu 2024.

“Tahun 2022 sudah ada perekrutan di 25 provinsi. Sisanya tahun ini dan seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota akan habis jabatan pada bulan Agustus.” Kata Herwyn.

“Tahun ini memang tahun seleksi. Tentunya bapak/ibu bisa menyelesaikan tugas sampai akhir dengan tanggung jawab.” Ujarnya.

Diketahui, untuk wilayah Maluku Utara sendiri, Tim Seleksi (Timsel) tengah melakukan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 yang telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi kesehatan dan wawancara.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel