Polres Ternate Didesak Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Kandung
UPTD PPA Ternate Lakukan Pendampingan Terhadap Korban
TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung di Kota Ternate, Maluku Utara mendapat perhatian dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan hukum terhadap korban persetubuhan yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah.
Sebab, lanjutnya, pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu telah melarikan diri, sehingga mereka telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar secepatnya memperoses kasus tersebut.
“Kami minta agar kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate, sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil. Karena pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali.” Tegasnya, Selasa (8/8/2023).
Berita Terkait: BREAKING NEWS! Ayah di Ternate 5 Kali Setubuhi Anak Kandung 13 Tahun yang Tunawicara
Tidak hanya itu, Eska menambahkan, pihaknya bakal berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi yang dialami oleh korban.
“Jadi yang kita lakukan itu adalah melakukan pemulihan trauma yang dimiliki oleh korban, apalagi ini korban disabilitas.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
