SOFIFI (kalesang) – Per Juli 2023 sudah sebanyak 154 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku Utara, Musrifah Alhadar mengatakan, pihaknya tidak mungkin bekerja sendiri. Tentu membutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasi masalah tersebut.
“Sudah banyak hal yang kami lakukan, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun ke anak-anak.” Kata Musrifah, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Menteri Sosial Bakal Bantu 2 Unit Kapal Cepat untuk Maluku Utara
Tentu, lanjut Musrifah, kasus kekerasan perempuan dan anak ini harus diungkapkan. Supaya para pelaku juga mendapatkan efek jerah atas perbuatannya.
“Kalau di pertengahan tahun jumlah kasus sudah 100 sekian, mudah-mudahan dengan terobosan yang sudah kami lakukan ini, bisa memperkecil jumlah kasus hingga akhir tahun 2023.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel
