Dugaan Kasus Pencurian Handphone dan Uang Milik Mahasiswa di Ternate Masuk Tahap Penyidikan
TERNATE (kalesang) – Pengembangan kasus pencurian dua unit handphone (Hp) dan uang tunai oleh FB alias Adi (23) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara masuk tahap penyidikan.
Hal ini dibuktikan melalui Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Ternate Utara dan diberikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
“Jadi status kasus pencurian dua unit Hp dan uang tunai ini sudah masuk tahap penyidikan.” Kata Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal saat dikonformasi kalesang.id, Rabu (16/8/2023).
Faisal mengatakan, alasan kasus ini belum ditetapkan yang bersangkutan atau Adi sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ternate Urara karena pihaknya menduga masih ada barang bukti lain yang harus disita.
Sekadar diketahui, dugaan kasus pencurian ini bermula pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 05:00 WIT. Di mana Wa Ode (korban) yang terbangun dari tidurnya dan hendak ke WC, namun merasa ada yang ganjil, sebab pintu kamarnya terbuka.
Sialnya lagi, ketika Wa Ode melihat tas miliknya juga ikut terbuka yang di dalamnya tterdapat satu unit Hp Oppo A78 dan Vivo 20S serta uang tunai Rp500.000 telah dibawa kabur.
Atas kejadian itu, taksir kerugian yang dialami Wa Ode sebesar Rp6,4 juta. Ia lantas mendatangi Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan secara resmi dengan nomor LP-B/VIII/2023/Polda Malut/Res Ternate/Polsek Ternate Utara.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
