Membaca Realitas

Anggaran Pilkada Ternate Capai Rp61 Miliar, Kesbangpol Harap Pergub Cepat Diterbitkan

Nuryadin: Skemanya Sharing Anggaran dengan Provinsi

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara telah menetapkan estimasi kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp61 miliar.

Anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sebesar Rp41 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate sebesar Rp11 miliar.

Sisanya, akan dialokasikan kepada TNI/Polri untuk pengamanan aktivitas masyarakat jelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, estimasi itu direncanakan dilakukan skema sharing anggaran dengan provinsi.

“Ditingkat provinsi pada rapat koordinasi dengan seluruh Kesbangpol kabupaten/kota dan TAPD provinsi ada wacana untuk sharing anggaran, provinsi 50 persen dan kabupaten/kota 50 persen.” Ujar Nuryadin, Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA: Pelajar SMA dan Mahasiswi di Ternate Ini Tertangkap di Dalam Kamar Kos

Dikatakan, pihaknya berharap agar pemerintah provinsi melalui tim asistensi untuk mempercepat peraturan gubernur (pergub), sehingga kabupaten/kota telah mempersiapkan usulan anggaran yang dimaksud.

Dikarenakan, lanjut Nuryadin, dari penetapan atau pergub yang diterbitkan oleh gubernur tersebut akan mempengaruhi ketersediaan anggaran di kabupaten/kota, termasuk Kota Ternate.

BACA JUGA: Gubernur AGK Harap ke Depan Maluku Utara Lebih Berkembang

“Kita berharap secepatnya, sehingga dalam pembahasan R-APBD teman-teman di kabupaten/kota sudah bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian angka.” Ucapnya.

Meski demikian, Nuryadin mengemukakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate melalui BPKAD sudah menyurat ke BPKP untuk melakukan audit pendahuluan terhadap usulan anggaran Pemilu yang masuk.

“Jadi usulan yang masuk dari penyelenggara ke Kesbangpol itu sudah diaudit tim BPKP, nanti dari hasil itu baru dikembalikan ke kami untuk di review kembali.” Bebernya.

Review dilakukan, kata Nuryadin, untuk mengidentifikasi jangan sampai terjadi duplikasi anggaran. Karena, Pilkada yakni gubernur, bupati maupun walikota dilaksanakan secara serentak.

“Jadi TPS-nya satu, penyelenggaranya satu dan pengamanan satu, sehingga review yang dilakukan itu untuk melakukan koreksi sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran.” Pungkasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel