TERNATE (kalesang) – Dua pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang berduaan di sebuah indekos di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023).
Pasangan tersebut, satu di antaranya diketahui masih berstatus sebagai siswa di salah satu sekolah di Kota Ternate berinisial LS, sementara yang satunya adalah mahasiswi berinisial SR.
Lurah Akehuda, Farida Saleh mengatakan, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Lurah Akehuda untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Kita masih buat surat pernyataan dengan catatan kalau kedapatan yang kedua kalinya, maka akan dikeluarkan dari kelurahan.” Tegasnya.
Baca Juga: DPW PBB Malut Bakal Beri Sanksi ke Ketua DPC Kepulauan Sula
Farida menambahkan, kedapatan pasangan tersebut karena indekos yang mereka datangi itu menggunakan CCTV, sehingga bisa diketahui.
“Prinsipnya, kegiatan razia ini akan terus kita laksanakan dan jalanakan, karena sudah merupakan program dari Kelurahan Akehuda.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
