Kakek 70 Tahun di Ternate Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur yang Tunawicara
Faisal: Masih dalam Penyelidikan
TERNATE (kalesang) – Seorang kakek di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial ST (70) diduga setubuhi anak berursia 10 tahun yang memiliki keterbasan mental atau tunawicara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 15.00 WIT di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
Dugaan aksi bejat kakek ini baru diketahui setelah korban mengadu kepada pihak keluarga, sehingga pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan polisi (LP) pada Senin (14/8/2023).
Kapolsek Ternate Utara, Ipda Muhammad Faisal membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.
Baca Juga: Personel Polres Ternate Kembali Tangkap Terduga Pelaku Peredaran Narkoba
Jadi, Faisal mengatakan, dugaan pencabulan ini terjadi lantaran ST membujuk korban dengan memberikan uang dan cemilan.
“Korban ini selain disabilitas fisik, juga pemalu terhadap laki-laki. Apalagi sama orang banyak, dan sifat pemalu itu bukan terjadi setelah peristiwa ini, tapi sudah dari awal.” Kata Faisal, Selasa (22/8/2023).
Faisal menambahkan, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan, sambil melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkiat di Kota Ternate.
“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah saksi akan dimintai keterangan termasuk korban dan keluarganya, tapi kita koordinasi dengan dinas dulu.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
