Membaca Realitas

Personel Polres Ternate Kembali Tangkap Terduga Pelaku Peredaran Narkoba

Masyarakat Diminta Sama-sama Menjaga Lingkungan

 

TERNATE (kalesang) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Terduga tersangka dengan inisial S A alias Ipul (47) diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 16:00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate di bawah pimpinan Kanit 1 Ipda Nurhikmah mendapat laporan dari masyarakat.

“Selain terduga tersangka, tim juga mengamankan barang bukti satu sachet plastik bening berukuran kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, lembar tissue, satu buah handphone beserta kartu SIM.” Katanya, Selasa (22/8/2023).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif sabu, sehingga langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dikbud Provinsi Maluku Utara Bakal Tindak KTU SMAN-9 Ternate

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar sama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel