Dikbud Provinsi Maluku Utara Bakal Tindak KTU SMAN-9 Ternate
Yasin: Kami Tunggu Laporan Pihak Sekolah
TERNATE (kalesang) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) di Ternate, bakal menindak tegas Kepala Tata Usaha (KTU) SMAN-9 Kota Ternate Maujud Taif karena tidak melaksanakan tugas.
Berita Terkait: Warga Kecamatan Moti Ternate Desak Dikbud Maluku Utara Evaluasi KTU SMAN-9 Ternate
Sebelumnya warga Kecamatan Moti juga mengeluhkan hal itu. Maujud tidak melaksanakan tugas selama sembilan bulan, sejak dilantik 2022 lalu.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Yasin Malan mengaku, dirinya sempat mendengar informasi terkait ketidakaktifan kepala tata usaha itu.
“Hanya saja kami belum bisa tindak lanjuti, karena pihak sekolah belum memasukan laporan resmi di Kantor Cabang Dinas.”Ungkap Yasin, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, pihak sekolah sudah harus memastikan yang bersangkutan melaksanakan tugas atau tidak, untuk bisa mengetahui bahwa bersangkutan tidak melaksanakan tugas, maka harus dibuktikan dengan bukti yang otentik.
“Misalnya absensi kehadiran bersangkutan dan lain-lain, karena selain informasi lisan kami juga butuh bukti fisik, jika sekolah melaporkan bersangkutan dengan bukti fisik, maka kita akan tindak tegas.”Ujar Yasin.
Yasin menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 sudah jelas mengatur tentang disiplin ASN, bahkan sanksi hukuman disiplin juga diatur, baik itu sanksi ringan hingga berat.
“Intinya kita akan tindak tegas bersangkutan sesuai peraturan berlaku, tapi minimal pihak sekolah memasukan laporan.”Jelas Yasin.
Terpisah, Kepala SMAN-9 Kota Ternate, Zainudin MS HI Idris mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan laporan kinerja kepala tata usaha yakni Maujud Taif.
“Saya akan masukkan laporan agar yang bersangkutan dipindahkan, soal pengganti kepala tata usaha nanti kita cari.”Pungkasnya. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan