TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, masih memeriksa dan mempelajari dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Athena Tagaya soal penyewaan gedung Plaza Gamalama Modern.
“Masih koreksi isi PKS, tinggal susun bahasa sewa menyewa itu terkait dengan PKS itu. Dan masih konsultasi lagi dengan kejaksaan dan BPKP.” Ujar Pelaksana Tugas, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Mahmud, Senin (18/9/2023).
“Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum masih sementara susun (PKS), saya tinggal menyesuaikan. PKS-nya tidak berubah lagi, sisa pemeriksaan.” Sambungnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Chaerul Saleh menyampaikan, dokumen PKS Plaza Gamalama Modern Ternate sudah dalam persiapan.
BACA JUGA: Plaza Gamalama Modern Ternate Resmi Disewa Perusahaan Asal Surabaya
Dikatakan, pihaknya masih memeriksa dan menelaah isi PKS tersebut. Kata dia, yang jelas dalam tahun ini PKS tersebut sudah harus ditandatangani.
“Persetujuan sudah, tinggal telaah dulu, jangan buru-buru, kita periksa baik-baik.” Kata Chaerul.
Terkait dengan kerusakan di gedung Plaza Gamalama Modern, Chaerul mengatakan, kerusakan cukup banyak, mulai dari AC hingga bangunan lainnya.
“AC, bangunan lainnya juga ada yang rusak mereka (PT. Athena Tagaya) perbaiki dulu.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
