Terseret Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ternate Mangkir Panggilan Polisi
Status Kasus Akan Dinaikkan ke Penyidikan
TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret oknum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Maluku Utara, berinisial RN, mangkir dari panggilan Penyidik Satreskrim Polres Ternate.
Surat panggilan itu dilayangkan Penyidik Satreskrim Polres Ternate sejak Kamis 21 September lalu.
Kasus ini bermula RN dipergoki Rasdiana yang merupakan istri sah RN saat tengah berdua dengan seorang wanita berinisial LM dalam sebuah kamar indekos di lingkungan BTN, Kelurahan Maliaro Selasa 29 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00. WIT.
Dari situ, RN dan Rasdiana diketahui saling cekcok. Karena emosi, RN diduga melakukan KDRT kepada Istrinya. Tidak terima dengan perlakuan sang suami, Rasdiana lantas mendatangi Polres Ternate untuk membuat pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikutomo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah layangkan surat penggilan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak datang untuk dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat ini kami bakal melayangkan lagi surat pemanggilan berikutnya.” Kata Bondan, Selasa (26/9/2023).
Jika surat kedua dan ketiga tidak diindahkan, Bondan menambahkan, maka status dari kasus ini bakal dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan agar pihaknya bisa melakukan panggilan secara paksa.
“Kita bakal jemput secara paksa apabila surat panggilan selanjutnya telah dilayangkan, dan yang bersangkutan tidak datang untuk dimintai keterang.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
