Membaca Realitas

Dugaan Penipuan Seret Oknum Anggota Polda Maluku Utara Terus Diproses

TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum polisi berinisial AMR di Kota Ternate terus diproses oleh Polda Maluku Utara.

Sebelumnya, kasus yang melibatkan oknum polisi di Polda Maluku Utara itu diduga menipu warga Kota Ternate dan warga Tidore Kepulauan hingga belasan juta.

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara menjual minyak tanah terhadap korban berinsial BD dan AI, namun setelah uang sudah diberikan oknum polisi menghilang.

Merasa ditipu, kedua warga tersebut lalu mendatangi Propam Polda Maluku Utara untuk melaporkan masalah tersebut pada bulan Juli 2023.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes  Michael Irwan Tamsil kepada kalesang.id mengatakan, saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan.

Kata dia, kalau misalnya yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran, maka Kapolda tetap komitmen untuk memproses secara profesional dan tuntas.

“Prinsipnya kita tetap proses, kalau memang terbukti maka kita akan secepatnya sidangkan.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate

Redaktur: Junaidi Drakel