Membaca Realitas

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Motor Milik Seorang Karyawan Hotel di Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit motor milik karyawan salah satu hotel di Kota Ternate, Maluku Utara, mulai dilakukan penyelidikan oleh Polres Ternate.

Sebelumnya, sepeda motor bermerek Yamaha Fino milik lelaki asal Kabupaten Kepulauan Sula berinisial AK itu dicuri pada Kamis (2/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10:00 WIT saat AK hendak pergi berbelanja. Dimana, motor dengan nomor polisi DG 4952 C itu diparkir di belakang hotel tempat ia bekerja.

AK mengaku, pada pukul 07:00 WIT dirinya telah datang ke tempat kerja untuk mengisi absen. Saat itu, ia sempat memarkir motor di depan hotel.

Namun setelah absen, ia kembali mengambil motor dan memarkir di belakang hotel, hal itu dilakukan karena parkiran di depan hotel sementara lagi full.

Atas hal itu, AK lantas mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan terkait masalah tersebut pada Kamis (2/11/2023).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin mengatakan, kasus pencurian tersebut sementara masih dilakukan penyelidikan.

“Sementara masih dalam proses penyelidikan.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel