Membaca Realitas

Tak Terima Dicaci Maki, Wanita di Ternate Polisikan Kekasih

TERNATE (kalesang) – Seorang wanita di Ternate, Maluku Utara, berinisial LR alias Sell (33) terpaksa melaporkan kekasihnya ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, Sell enggan menerima perkataan berupa cacian yang dilontarkan oleh sang kekasih bernama Dedy Samadi melalui pesan WhatsApp kepadanya.

“Saya berkomunikasi dengan Dedy karena hubungan pacaran kita renggang. Tapi yang direspon adalah cacian yang tidak terpuji.” Katanya, Senin (25/12/2023).

Kata Sell, cacian yang dilontarkan itu bukan hanya sekali, melainkan berulang kali, sehingga sebagai perempuan ia merasa dirugikan dan langsung membuat aduan agar diproses.

“Saya masih menunggu perekembangan penyelidikan dari penyidik. Harapannya, bisa ditangani secepatnya, karena ini menyangkut harga diri. Saya hanya butuh keadilan hukum.” Ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi kalesang.id, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan pengaduan. Selanjutnya penyidik akan mempelajari lebih lanjut.” Pungkasnya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel