Membaca Realitas

Sidang Perdana Keempat Tersangka OTT KPK di Gelar Besok

TERNATE (kalesang) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Ternate, besok  bakal menggelar sidang perdana ke empat tersangka dugaan kasus  Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gunernur non aktif Maluku Utara Abdul Ganikasuba. 

Empat dari 7 tersangka kasus  OTT KPK yang akan menjalani sidang di Ternate di antaranya, Adnan Hasanudin, Daud Ismail selaku Kepala Dinas (Kadis) dan dua dari pihak swasta yakni Stevi Tomas serta Kristian Wuisan.

Sidang dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dari pihak KPK itu rencananya dimulai sekitar pukul 09.00. WIT dan dilakukan secara terbuka untuk umum.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rommel Franciskus Tumpobolun mengatakan, persiapan persidangan emapat terduga tersangka OTT KPK semua sudah lengkap, mulai dari berkas hingga pengamanan oleh pihak Brimob.

“Pengamanan dilakukan langsung oleh personil satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara. Selain itu, berkas perkara para tersangka pun sudah disiapkan seluruhnya oleh pihak Pengadilan.” Katanya, Selasa (5/3/2024).

Rommel juga mengaku, jadwal sidang kasus tersebut masih tetap tidak berubah sama sekali. Untuk JPU sendiri, lanjutnya, semuanya dari pihak KPK.

“Sidang ini terbuka untuk umum. Olehnya itu, kami tentu berharap semoga sidang bisa berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan sedikitpun.” Tandasnya.(tr-01)

 

 

Editor : Redaksi 

Penulis: Juanda Umaternate