TERNATE (kalesang) – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Laut, Supriadi, diminta berikan atensi terhadap kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI-AL terhadap seorang jurnalis bernama Sukandi Ali di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Mirjan Marsaoly, kuasa hukum Sukandi Ali mengatakan, Danlanal baru yang menggantikan Kolonel Marinir Ridwan Aziz ini diharapkan bisa berkomitmen dan proaktif mengawal kasus ini hingga pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Militer.
“Kami tim hukum berharap Danlanal baru lebih proaktif dalam melihat kasus ini, jangan sembunyi-sembunyi untuk menangani kasus ini. Kami sangat berharap Danlanal baru lebih serius dan lebih cepat untuk diproses oknum TNI-AL ini biar lebih cepat sehingga klien kami mendapat kepastian hukum.” Ucapnya, Sabtu (27/4/2024).
Mirjan menegasakan, proses penyelidikan harus bisa dipercepat progresnya hingga ke tahap penyidikan agar para pelaku yang berjumlah tiga orang itu bisa diketahui siapa saja yang ditetapkan tersangka.
Pasalnya, sudah sangat jelas perbuatan dari para terduga pelaku. Dimana, sudah ada hasil visum dari korban dan juga ada saksi mata yang bisa diambil keterangannya.
“Tidak perlu berlama-lama lagi dalam hal lidik sampai ke sidik, itu sudah harus ada penetapan tersangka harus lebih cepat, sehingga proses kasus ini secepatnya diproses sampai pengadilan militer.” Sentilnya.
Mirjan menambahkan, bila kasus ini mendapat kepastian hukum dan para pelaku diminta pertanggungjawan maka ini akan menjadi efek jera bagi yang lain.
“Kami berharap kasus ini segera dapat diselesaikan sehingga menjadi efek jera bagi yang lain.” Tandanya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
