Membaca Realitas

Satu Pelaku Bom Ikan Asal Taliabu Kembali Diamankan Polisi

TERNATE (kalesang) – Seorang warga asal Desa Pancoran, Kabupaten Pulau Taliabu, berinisial FS (24) diamankan personil Polairud Polda Maluku Utara.

Pelaku diamankan atas dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kabupaten Pulau Taliabu pada Minggu (28/4/2024).

Kepala Marnit (Kamarnit) Taliabu, Ditpolairud Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umanailo mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Pancoran, sekitar pukul 07.00 WIT.” Ungkapnya.

Rusdi menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya lebih dulu melakukan pengintaian terhadap pelaku di lokasi yang telah dicurigai oleh anggota.

“Pengintaian awal itu rupanya pelaku telah mengetahui sehingga kemudian melarikan diri dari incaran anggota.” Katanya.

Rusdi menambahkan, setelah melakukan pencarian, rupanya pelaku bersembunyi di kediamannya sehingga langsung diamankan oleh anggota.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya menemukan barang bukti dua bom botol bir bintang besar dan kecil yang siap digunakan.

“Rencananya besok pelaku akan dibawa dari Taliabu menuju Ternate untuk diproses di Direktorat Polairud Polda Maluku Utara.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar