Membaca Realitas

LPSK Mulai Telusuri Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan

TERNATE (kalesang) – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan tiga oknum TNI-AL terhadap seorang Jurnalis bernama Sukandi Ali di Halmahera Selatan terus diproses.

Bahkan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat. Tim LPSK sendiri saat ini mulai melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Kedatangan tim LPSK di Maluku Utara itu menyusul adanya surat permohonan dari tim hukum Sukandi Ali yang bertujuan meminta pendampingan.

“Surat yang kami ajukan kepada pihak LPSK sudah direspon dengan baik. Bahkan mereka sudah berada di Maluku Utara guna melakukan telaah permohonan atas surat yang kami ajukan.” Kata Bahtiar Husni, penasehat hukum Sukandi Ali, Senin (20/5/2024).

Bahtiar mengatakan, perlindungan terhadap korban dugaan penganiayaan, pengeroyokan dan percobaan pembunuhan ini sangat penting untuk mendapat kepastian hukum. Pasalnya, setelah hal itu dialami, kliennya mengalami trauma yang luar biasa.

“Kasus ini menjadi sebuah keharusan untuk dilindungi. Bukan apa-apa, tetapi kami juga turut khawatir jangan sampai ada kejadian seperti ini kedepannya lagi.” Ucapnya.

Bahtiar menambahkan, pihaknya berharap, dengan adanya tim LPSK di Maluku Utara ini bisa memberikan rasa aman terhadap korban maupun saksi.

“Kami minta penyidik Polisi Miter Angkatan Laut Ternate untuk lebih serius menangani kasus ini. Sebab kasus ini sudah menyita perhatian publik Maluku Utara maupun di Indonesia.” Tegasnya.

Sekadar diketahui, Sukandi Ali diduga dianiaya dan dikeroyok oleh tiga oknum TNI-AL lantaran membuat pemberitaan kapal tanker yang memuat BBM jenis dexlite sebanyak 20.400 kilo liter yang diamankan oleh Pos Pengamat TNI AL Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada (20/3/2024). BBM itu diduga milik Ditpolairut Polda Maluku Utara yang dimuat dari Kota Ternate tujuan Pulau Obi.

Dari situ, Sukandi kemudian dijemput oleh oknum TNI dan dibawa ke pos Angkatan Laut di Desa Panamboang. Setelah itu korban mulai mendapat perlakukan kasar karena pemberitaan yang ditulis dinilai tanpa melalui konfirmasi, namun Sukandi membantah bahwa dia dan rekan wartawan lainnya telah lakukan konfirmasi, bahkan hasil rekaman juga ada.

Sementara, oknum TNI AL mengatakan bahwa konfirmasi tersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai berita, dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pemukulan terhadap Sukandi.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar