TERNATE (kalesang) – Tim hukum Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah, bantah tuduhan yang disampaikan oleh Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak terkait penyampaian berita bohong.
Sebelumnya, kelompok Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak menuduh Sultan Muhammad Irsyad Maulana Syah menyebut kelompok mereka merupakan kelompok saparatis melalui video berdurasi 9 menit 27 detik yang diunggah ke media sosial Facebook.
“Dimana letak tuduhan penyebaran berita bohong yang disampaikan Sultan Bacan lewat sebuah video tersebut. Sultan tidak menyatakan lembaga Palimpunggang adalah organisasi separatis. Kami rasa mereka keliru dan Baper.” Kata Bachtiar Husni, ketua tim hukum Sultan Muda Bacan, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Bahtiar juga menyebut, saat ini pihaknya sudah mencatat ucapan di video tersebut untuk ditelaah lebih jauh dimana letak penyebaran berita bohong sebagaimana disampaikan Sultan yang saat ini dituding kelompok Palimpunggang.
“Sebagai tim hukum, kami menyarankan untuk bisa menyimak lebih baik pernyataan Sultan sehingga tidak menjadi bumerang dan berakibat menjadi polemik hingga melaporkan permasalah tersebut ke pihak berwenang.” Ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bahtiar, pihaknya akan memberikan ultimatum kepada saudara Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf. Apabila tidak dilakukan maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum karena Sultan tidak pernah membicarakan dan mendiskreditkan satu kelompok tertentu.
“Kalau dianggap ada perkataan Sultan yang mendiskreditkan maka bisa buktikan di menit keberapa video itu, biar jelas dan tidak jadi bumerang hingga menuduh Sultan yang bukan-bukan.” Tegasnya.
Bahtiar menambahkan, kalaupun Sultan dituduh mendiskreditkan satu kelompok tertentu maka ia menyatakan siap sumpah Mubahala di dalam masjid Sultan Bacan apabila berbohong maka Allah swt dapat melaknat saat itu juga. Begitu pula dengan kelompok yang menuduh.
“Terkait laporan kelompok Palimpunggang di Polres Halmahera Selatan, Sultan Bacan siap menghadapi dan siap diperiksa untuk meluruskan semua tuduhan kepada dirinya.” Ungkapnya.
Dikatakan, Sultan juga berharap pihak Palimpunggang bisa meluruskan perkataan mereka agar tidak terkesan memecah belah kekeluargaan yang sudah terjalin dengan baik di Kesultanan Bacan hingga masyarakat adat di Halmahera Selatan. Tujuan Sultan sendiri ingin mempersatukan kerukunan masyarakat adat di Bacan.
“Yang pasti kepada orang-orang tertentu diharapkan untuk menyampaikan permintaan maaf. Kalaupun tidak maka, Sultan juga akan membawa ke rana hukum.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
