Membaca Realitas

Soal Pengisian Jabatan di Enam OPD Pemprov Maluku Utara, Ini Kata Pj Gubernur

SOFIFI (kalesang) – Pengisian enam jabatan pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara saat masih mengalami kekosongan.

Meskipun begitu, Pemprov Maluku Utara belum bisa berbuat apa-apa lantaran masih menunggu hasil evaluasi dan uji kompetensi (Ukom) terhadap seluruh pimpinan pada OPD tersebut.

Enam OPD itu di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Malut.

“Untuk enam jabatan itu kita masih menunggu serta melihat hasil evaluasi dan Ukom. Setelah itu, baru kita pastikan.” Ujar Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Rabu (7/8/2024).

Kata Samauddin, pengisian enam jabatan tersebut belum bisa ditentukan karena sebelumnya terjadi tarik-menarik antara Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali dengan panitia seleksi (Pansel) yang dipimpin Husen Alting.

Dimana, seleksi enam jabatan tersebut terhenti setelah sampai ditahapan tiga besar. Itu lantaran Ali Yasin menganggap ada unsur nepotisme dalam seleksi, sehingga Pj Gubernur masih mempertimbangkan sebelum memutuskan menyeleksi ulang atau melanjutkannya.

“Kita masih menghargai kedua belah pihak, baik Pansel maupun Plt Gubernur waktu itu. Karena dari sisi ketentuan mantan Pak Plt Gubernur tidak menerima, sementara beliau yang membuat seleksi tersebut. Maka harus kita hargai, sebelum final memutuskan.” Ungkapnya.

Sementara, lanjut Samsudin, untuk evaluasi dan Ukom sendiri sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemungkinan dalam waktu dekat KASN akan menerbitkan rekomendasi untuk dapat dilaksanakan evaluasi dan Ukom.

Bahakan, saat ini pihaknya juga sudah membentuk tim Pansel untuk pelaksanaan evaluasi dan Ukom. Karena itu, jika sudah ada rekomendasi dari KASN maka, kewenangan Pansel untuk melaksanakan evaluasi dan Ukom.

“Sudah kita siapkan tim Pansel untuk pelaksanaan evaluasi dan Ukom. Ketua Panselnya Pak Prof. Husen Alting dan beberapa anggota lainnya. Setelah evaluasi dan Ukom, baru kita pastikan pengisian jabatan tersebut.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate

Editor: Redaksi