Guru Honorer di Tikep Mengeluh. Ini Penyebabnya
TIDORE (Kalesang)- Guru Honorer di Desa Terpencil, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, mengeluhkan pembayaran gaji yang dibayar 6 bulan sekali.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh pegawai honor kepada Anggota DPRD Kota Tikep Dapil II dari Fraksi Nasdem, Safrizal Lasidji dalam agenda reses Jumat (18/3/2022) kemarin.
Anggota DPRD yang akrab disapa Ical itu mengaku dalam agenda resesnya, menemukan ada beberapa guru honorer SD dan SMP yang upah honor dibayar per 6 bulan.
“Seharusnya Gaji guru honor daerah itu dibayar 3 bulan sekali, tpi ini dibayar 6 bulan sekali.” Ungkap Ichal
Ical mendesak kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tikep, agar segara menindaklanjuti terkait dengan gaji guru honor agar dibayar berdasarkan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Senin (21/3/22) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Al Umasangadji saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai aturan upah honor daerah dibayar setiap 3 bulan (triwulan).
“Aturannya tiap 3 bulan.”Ungkap Kadisdik
Namu katanya, keterlambata bisa terjadi jika ada kendala atau gangguan jaringan di bagian keuangan Pemkot Tikep.
“Pembayaran upah dicairkan langsung ke rekening sekolah”. Ujar Kadis
Kadis menambahkan, di daerah Kecamatan Oba terutama Oba Selatan sering mengalami gangguan jaringan dan mesin ATM juga nyaris tidak ada.
“Hanya beberapa di wilayah Payahe dan Talagamori yang ada ATM.” Bebernya
Sekertaris Dinas (Sekdis) Dikdis, Jamil Hadi saat ditemui menambahkan, semua honorer di Disdik berjumlah 150 orang dan setiap triwulan upahnya langsung dibayar.
Mekanismenya tambah Jamil, harus didahului dengan pengajuan dari Kepsek, agar diketahui apakah honorer tersebut masih aktif bekerja atau tidak.
“Setelah pengajuan, pencairan akan dilakukan langsung ke rekening sekolah.”Jelas Jamil.
Diakhir penjelasannya, ia mengatakan ada kemungkinan keterlambatan honor karena pihak dinas belum menerima pengajuan dari kepala sekolah. (tr-04)
Reporter : M Rahmat Syafruddin
Editor: Ibrahim
