Membaca Realitas

Kepala Kejari Ternate Didesak Berikan Sanksi Tegas ke Petugas Penjaga Tahanan

TERNATE (kalesang) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah, didesak segera memberikan sanksi tegas kepada petugas penjaga tahanan karena lalai dalam melakukan pengawasan.

Hal tersebut buntut dari kasus seorang tahanan Kejari Ternate yang sempat melarikan diri karena minimnya pengawasan dari petugas Kejari Ternate sehingga hampir sebulan ini belum juga ditemukan.

Pelaku yang berstatus terdakwa itu saat ini masih menjadi tahanan Kejari Ternate yang diduga bernama Yakob Nini alias Apo aliah Haji Ali alias Bapa Adi yang terseret dalam kasus tindak pidana penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte.

Praktisi hukum, Abdulah Ismail mengatakan, tahanan yang melarikan diri itu karena tidak ada penjagaan yang secara ekstra dilakukan oleh petugas Kejari Ternate, sehingga jangan heran kalau kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi berulang-ulang kali.

“Masalah tahanan kabur ini sudah terjadi hampir berulang kali. Harusnya ini sudah menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dari pihak Kejari Ternate.” Tegasnya, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Kejati Maluku Utara Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Ternate

Abdulah menegaskan, Kepala Kejari Ternate juga harus tegas dalam mengevaluasi kinerja dari para petugas penjaga tahanan sehingga kasus-kasus seperti tidak terulang lagi, kalau ini dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi yang diberikan maka tentu tidak akan ada efek jera.

“Tahanan yang kabur ini sudah beberapa pekan tidak ditemukan sehingga kasus ini berkasnya dikembalikan ke Kejaksaan, dan penuntutatannya gugur. Ini menimbulkan efek penilaian yang tidak bagus di Kejari Ternate sendiri.” Ucapnya.

Dikatakan, pihaknya mendesak agar Kepala Kajati Maluku Utara bisa mengevaluasi kinerja dari Kepala Kejari Ternate, karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang-ulang kali sehingga harus ada sanksi kepada penjaga tahanan yang bertugas.

“Kalau tidak ada sanksi maka ini akan terjadi terus menerus, karena penjaga tahanan merasa bahwa kesalahan mereka dianggap hal yang biasa, padahal hal ini bisa berdampak terhadap korban. Karena korban sudah menggantungkan harapannya kepada Jaksa sebagai pengacara negara untuk mengawal perkara ini sampai selesai.” Pungkasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi