Kalesang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024).
Penyerahan ini dilakukan secara simbolik pada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dengan adanya program redistribusi tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.
“Terimalah rasa hormat saya pada bapak/ibu yang selama 25 tahun hidup dalam ke prihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya.” Kata AHY disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga dan undangan yang memadati di dalam dan di luar tempat pertemuan di Kapela.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera. Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.” Sambung AHY.
BACA JUGA: Serahkan Sertipikat Tanah ke Masyarakat NTT, AHY Akui Pernah Sekolah di Dili
Terpisah, Pejabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengatakan, penyerahan ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergilintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT.
“Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.” Ucapnya.
Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menambahkan, status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini merupakan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tanah telantar, sehingga bisa menjadi objek reforma agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program redistribusi tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu, permasalahan bisa diselesaikan.” Tandasnya.
Diketahui, saat ini di atas lahan hasil redistribusi tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.
Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakatyang setia kepada NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat. (PHAL)
