Membaca Realitas

Polda Maluku Utara Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha 2024, Ini 7 Pelanggarannya

Kalesang – Polda Maluku Utara menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2024. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Senin (14/10/1014).

Stephen dalam sambutannya menyampaikan bahwa, operasi zebra 2024 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Di Maluku Utara, operasi ini menggunakan sandi zebra Kie Raha 2024 dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024 serta meningkatkan kesadaran masyarakat.” Ucapnya.

Stephen mengaku, operasi zebra ini memiliki beberapa prioritas penindakan di antaranya, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengendara mobil, pelanggaran melawan arus lalu lintas, dan pengendara di bawah umur.

“Selain itu, operasi juga menargetkan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.” Ujarnya.

Stephen juga menegaskan bahwa, operasi zebra ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Kata Stephen, kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga lewat operasi ini pihaknya berharap bisa mengurangi jumlah kecelakaan dan korban, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, terutama di tahun politik.

“Saya mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk selalu menggunakan pendekatan yang humanis, ramah, dan profesional, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di jalan.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi