Kalesang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Taliabu dan Polda Maluku Utara (Malut) diminta secepatnya mengungkap motif dari kasus terbakarnya speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu.
Pasalnya, sudah hampir memasuki satu bulan ini terakhir ini pihak kepolisian belum bisa menyampaikan ke publik Maluku Utara terkait perkembangan hasil pemeriksaan atas insiden yang membuat 6 orang dinyatakan meninggal dunia tersebut.
“Penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib sudah hampir 1 bulan, seharusnya mereka sudah dapat menyampaikan motif dari peristiwa tersebut, karena semua orang terutama keluarga korban butuh kepastian, apakah murni atau campur tangan lainnya.” Tegas praktisi hukum Malut, Mahri Hasan, Selasa (29/10/2024).
Dalam waktu dekat, kata Mahri, Polda Malut ataupun Polres Taliabu seharusnya sudah bisa menyampaikan penyataan resmi sehingga keluarga korban maupun publik Maluku Utara bisa mengetahui motif dari peristiwa naas tersebut.
“Kepastian dan keterbukaan penyelidikan kasus ini bukan hanya menjadi harapan keluarga korban, tapi menjadi harapan semua masyarakat Maluku Utara, maka penyelidikan kasus ini harusnya segera dipercepat dan hasilnya dibisa disampaikan ke publik.” Tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengaku, belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan. “Hasil uji laboratorium forensik (labfor) belum dikantongi, sehingga kita belum bisa menyampaikan.” Singkatnya.
Sementara, Kapolres Pulau Taliabu, Totok Handoyo saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait perkembangan pemeriksaan saksi mau paun hasil uji Labfor di Mabes Polri enggan memberikan komentar.
Sekadar informasi, kebakaran speedboat milik salah satu calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos, di Pelabuhan regional Bobong itu terjadi sekitar pukul 14:05 WIT. Atas insiden itu, sebanyak 6 orang dinyatakan telah meninggal dunia.
Mereka di antaranya, calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Ketua DPW Maluku Utara, Mubin A Wahid, Anggota DPRD Maluku Utara, Ester Tantri, Nasri S.Pd, Mahsudin Ode Muisi dan Hamdani Buamonabot selaku anggota Polres Kepulauan Sula.
Bahkan, informasi terlahir yang diperoleh media ini sudah sebanyak 25 saksi yang telah diperiksa, sehingga tinggal 8 orang yang belum diperiksa di antaranya, Sherly Tjoanda, istri dari almarhum Benny Laos (BL), Tata tim BL, Vega sespri BL, Since juru masak BL.
Sementara, 4 orang lainnya yang masing bernama, Pangeran Amir, Irsan, Faisal, dan Mursan Kurung saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Gatot Soebroto di Jakarta Pusat.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi
