Kalesang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara bersama perwakilan warga Desa Kawasi, Pulau Obi, menggelar aksi protes dalam pemutaran film dokumenter Ngomi O Obi produksi TV Tempo dan PT Harita, yang berlangsung di Studio 6 XXI Jatiland, Ternate, pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIT.
Direktur Walhi Maluku Utara, Faizal Ratuaela, dalam konfrensi persnya, Selasa (15/6/2025) mengungkapkan bahwa, Aksi protes ini dilakukan oleh enam orang peserta merupakan warga Kawasi Pulau Obi Halmahera Selatan, yang sebelumnya turut hadir dalam acara pemutaran film dan diskusi.
” kenam orang yang melakukan interupsi kepada moderator sembari membentangkan spanduk dan poster yang membantah klaim-klaim dalam film tersebut. Aksi berlangsung sekitar 10 menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh panitia dengan ketegangan yang sempat memanas antara peserta aksi dan penyelenggara,” bebernya.
Menurut WALHI Malut, film dokumenter Ngomi O Obi dianggap tidak mencerminkan realitas kehancuran sosial-ekologis yang dialami warga Kawasi akibat aktivitas pertambangan oleh PT Harita. Film ini dinilai sebagai alat kampanye dan propaganda korporasi yang membungkus “kebaikan” perusahaan dengan narasi kemajuan dan pembangunan, namun mengabaikan fakta-fakta lapangan.
“Film ini tidak menggambarkan bagaimana perusahaan menggusur lahan, merusak hutan, mencemari udara dan laut, serta merelokasi kampung tua Kawasi ke Eco Village modern. Padahal banyak warga masih menolak pindah dan memilih bertahan di kampung mereka di tengah krisis ekologis,” kata Faizal.
Kawasi merupakan kampung tertua di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan,
Maluku Utara. Luasnya mencapai sektiar 286 KM2, dihuni oleh lebih dari 1.118
jiwa penduduk. Masyarakat Kawasi hidup di daratan dan pesisir Pulau Obi sejak
tahun 1980-an.
Desa Kawasi,juga disebut sebagai wilayah terisolasi dari akses informasi dan transportasi.
“Warga kerap mendapat intimidasi, bahkan kriminalisasi, ketika menolak proyek tambang. Banjir dan bencana ekologis lainnya juga dilaporkan terjadi lebih sering,” ungkap Faizal.
Didatangi Intel Brimob Tengah Malam
Beberapa jam setelah aksi di XXI, pada pukul 23.45 WIT, lima orang intel dari Brimob Polda Maluku Utara mendatangi Kantor WALHI Maluku Utara.
Mereka mengaku ingin menanyakan tujuan aksi protes tersebut. Namun karena kedatangan dilakukan hampir tengah malam dan di luar jam kerja, WALHI menolak menerima tamu. Ketegangan pun terjadi.
“Kehadiran intel sebagai bentuk intimidasi dan upaya menekan ruang demokrasi. Pesan berantai WhatsApp dari PS. Kasi Intelmob kepada Dansat Brimob yang beredar menunjukkan bahwa aparat memang bersiap untuk mengantisipasi aksi lanjutan di Universitas Khairun keesokan harinya,” bebernya.
Aksi Lanjutan di Universitas Khairun Dihadang Aparat
Pada Selasa (15/6/2025) film Ngomi O Obi kembali diputar di Gedung Rektorat Universitas Khairun, Ternate. Pengamanan diperketat, dengan kehadiran puluhan personel keamanan dan intel. WALHI dan warga Kawasi ditolak masuk ke lokasi. Mereka tetap melakukan aksi protes di luar gedung yang kemudian dibubarkan paksa 15 menit setelah dimulai.
Selain itu, seorang mahasiswa yang berhasil masuk dan membentangkan poster turut mengalami kekerasan fisik saat diusir. Kancing bajunya lepas dan bahu kirinya terluka akibat benturan.
Tuntutan WALHI dan Warga Kawasi
Merespons kejadian ini, WALHI Maluku Utara dan warga Kawasi menyampaikan lima tuntutan:
- Brimob Polda Maluku Utara agar menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap ruang demokrasi.
- Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi dan menindak anggota yang bertindak represif.
- Pihak keamanan kampus agar bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
- TV Tempo, PT Harita, dan akademisi kampus untuk menghentikan kampanye pembodohan publik lewat film dokumenter tersebut.
- Pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh secara independen terhadap praktik pertambangan di Pulau Obi.
