Membaca Realitas

Kejati Pastikan Lidik Dana Tunjangan DPRD Malut dengan Nilai Rp187.9 Miliar

Ternate, Kalesang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan penyilidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran tunjangan pada Sekretariat DPRD Maluku Utara periode tahun 2019-2024 merupakan dana dari 12 item tunjangan dengan nilai Rp187.9 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Fajar Haryowimboko saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025). Membenarkan bahwa pihaknya benar melakukan penyelidikan atas anggaran tersebut dirinya mengakui lupa jenis tunjangannya salah diantaranya tunjangan perumahan atau kesejahteraan dan tunjangan transportasi.

“yang pastinya kita masih penyelidikan ya, nilainya memang sesuai dengan nilai itu tapi saya lupa itemnya, diantaranya itu terkait tunjangan perumahan dan transportasi.” Ungkapnya.

Berdasarkan daya realisasi anggaran sebelumnya total item Tunjangan DPRD sendiri terdapat 12 item untuk tahun 2020-2024 sendiri mencapai Rp187.9 Miliar.

Untuk tunjangan kesejahteraan Anggota DPRD yang termasuk dalam tunjangan Perumahan sendiri mencapai Rp60 miliar lebih, untuk tunjangan transportasi sebesar Rp73 Miliar lebih, tunjangan komunikasi sebesar Rp24 miliar lebih.

Sementara itu untuk tunjangan lainnya mencapai Rp20 miliar lebih. Berdasarkan data rincian total anggaran 2020-2024 sebagai berikut:

– Tunjangan DPRD Malut Tahun 2020 senilai Rp. 29.379.051.250,00

– Tunjangan DPRD Malut Tahun 2021 Senilai Rp.38.972.396.093,00

– Tunjangan DPRD Malut Tahun 2022 Senilai Rp. 38.972.396.093,00

– Tunjangan DPRD Malut Tahun 2023 Senilai Rp. 39.888.068.048,00

– Tunjangan DPRD Malut Tahun 2024 Senilai Rp. 39.873.770.101,00

Dalam proses penyelidikan sendiri tim penyidik Kejati Malut telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya , Ketua DPRD Malut, M.Iqbal Ruray, Mantan Ketua DPRD Malut periode 2019-2024, Kuntu Daud dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Kemudian pihak Sekretariat DPRD yakni, Abubakar Abdullah selalu mantan Sekwan saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Sekwan Isman Abbas, Kabag Keuangan Erva Konoras, Bendahara Sekretariat, Rusmala Abdurrahman dan Mantan Kabag Umum, Zulkifly Bian yang saat ini menjabat Kaban BKD.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024.

“Dari 45 anggota DPRD Maluku Utara ini jika membutuhkan akan tim melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” tutupnya.

Reporter: Badruddin A. Salim

Editor: Wendi Wambes