Membaca Realitas

Sektor Transportasi Dominasi Penerimaan Pajak Maluku Utara

TERNATE, Kalesang – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Provinsi Maluku Utara hingga akhir November 2025 menunjukkan capaian yang positif. Realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp4,09 triliun atau setara 105,19 persen dari pagu yang ditetapkan.

Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 40,50 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ini didorong oleh kinerja penerimaan perpajakan yang terus menguat di sejumlah sektor strategis.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Sakop, menjelaskan bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi salah satu kontributor utama dengan realisasi sebesar Rp463,65 miliar.

Dari sisi sektoral, Sakop menyebutkan bahwa sektor transportasi dan pergudangan menjadi motor utama penerimaan pajak dalam negeri di Maluku Utara.

“Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 43,49 persen,” ujarnya.

Selain penerimaan pajak dalam negeri, kinerja perpajakan internasional juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp542,87 miliar.

Peningkatan ini didorong oleh tingginya aktivitas impor barang modal, khususnya untuk kebutuhan pengolahan nikel serta bahan baku pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Pemerintah berharap tren positif ini dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2025, seiring dengan penguatan aktivitas ekonomi dan investasi di wilayah Maluku Utara.

Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar